Upayakan Insentif Damang Setara UMR

Upayakan Insentif Damang Setara UMR

KASONGAN,LENSAKALTENG.COM- Setelah melalui mekanisme pemilihan yang dilakukan secara demokratis, akhirnya Dunes B. Gasang selaku Damang kepala adat Ke

Sakariyas Kabupaten Layak Anak Dimulai Dari Keluarga
Warga Buntut Bali Keluhkan Perusakan Sungai Katingan
Patung Tjilik Riwut Roboh

KASONGAN,LENSAKALTENG.COM- Setelah melalui mekanisme pemilihan yang dilakukan secara demokratis, akhirnya Dunes B. Gasang selaku Damang kepala adat Kecamatan Katingan Hilir periode 2018 – 2024 dilantik oleh Pjs Bupati Katingan di aula Bappelitbang setempat, Rabu (23/5).

Terdapat dua catatan yang menjadi atensi Pjs Bupati Katingan pada saat itu, pertama terkait insentif Damang kepala adat yang dinilai tidak sesuai dengan beban tugas dan fungsinya. Kedua menyayangkan tidak hadirnya satu pun kepala/perwakilan SOPD di lingkup Pemkab Katingan.

Pjs Bupati Katingan H Suhaemi menegaskan, kedudukan Damang kepala adat adalah setingkat camat. Sehingga tupoksi dan keberadaannya cukup strategis, khususnya dalam memfasilitasi permasalahan adat, pembinaan kerukunan dan ketentraman antarumat/golongan hingga menjadi koordinator pemerintah daerah.

“Dengan beban tugas yang cukup berat dan strategis seperti itu, saya rasa sangat tidak pantas seorang Damang hanya diberikan insentif Rp 450 ribu per bulan. Padahal tahun 2017 lalu, insentifnya dianggarkan Rp 1 juta, kok tahun ini malah turun drastis. Sedangkan di daerah lain, contohnya Pulang Pisau saja sejak dulu sudah dianggarkan sekitar Rp 2 jutaan. Masa di Katingan insentifnya jauh lebih rendah dari tukang sapu (petugas kebersihan, Red),” ungkapnya.

Dirinya berjanji, bakal memperjuangkan kenaikan insentif Damang kepala adat se Kabupaten Katingan selama menjabat sebagai Pjs bupati. Minimal pada APBD Perubahan tahun 2018 nanti akan menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Penambahan insentif tersebut dinilai tidak terlalu memakan proses panjang, sebab regulasinya dapat diatur melalui peraturan bupati Katingan.

“Pokoknya diusahakan kalau nanti insentif Damang naik, maka insentif para Mantir adat juga akan ikut naik. Namun sementara ini harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah lebih dulu, sebab beban pemerintah cukup berat tahun ini. Seperti menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk pelaksanaan Pilkada dan menyelesaikan pembayaran proyek multiyears yang akan berakhir tahun 2018 ini,” imbuhnya.

Mengingat masa jabatannya bakal segera berakhir, Suhaemi bakal melanjutkan perjuangan menaikan insentif Damang dan Mantir adat di Kabupaten Katingan tersebut di tingkat Pemerintah Provinsi Kalteng. Dirinya bakal memberikan atensi kepada Gubernur H Sugianto Sabran agar bersama-sama memikirkan hal tersebut.

“Walau pun nanti tidak menjabat bupati lagi nanti, namun saya masih mempunyai akses koordinasi dengan pak gubernur. Setidaknya memimta beliau agar memberikan dorongan kepada Pemkab Kaingan dan DPRD Katingan untuk menganggarkan insentif yang layak kepada Damang. Siapapun kepala daerah yang terpilih nanti, saya berharap mereka mempunyai arah pemikiran yang sama. Insentif yang layak minimal menurut saya setara dengan UMR, atau sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 2,9 juta per bulan,” pintanya.

Mengingat keberadaan Damang kepala adat yang cukup strategis, Suhaemi berharap agar jajaran di Pemerintah Kabupaten Katingan dapat bermitra dengan para pemangku adat dalam hal pembangunan. Hal itu dianggap relevan, seiring terjadinya penguatan lembaga adat di Provinsi Kalteng dalam beberapa tahun terakhir.

“Ke depan pasti ada saja permasalahan di tengah-tengah masyarakat yang akan melibatkan unsur pemerintah dan lembaga adat. Jadi kepala-kepala SOPD ini seharusnya hadir dalam pelantikan ini, terlebih undangan yang telah disebar itu saya langsung yang tandatangani. Padahal hari ini saya harus ke Jakarta, karena pelantikan Damang saya anggap penting maka terpaksa saya batalkan berangkat,” pungkasnya. (BS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: