Angka Prevalensi Penyalahguna Narkoba di Kalteng Mengkhawatirkan

Angka Prevalensi Penyalahguna Narkoba di Kalteng Mengkhawatirkan

KASONGAN,LENSAKALTENG.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan mengge

Wakapolres Katingan Berbagi Takjil ke Panti Asuhan dan Masjid
Keberadaan PAUD Sangat Penting Dan Strategis
Debat Publik Waktu Terbaik Paslon Sampaikan Visi dan Misi

KASONGAN,LENSAKALTENG.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan menggelar sosialisasi program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, Kamis (26/7/2018) di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD).

Penyelenggaraan program bidang rehabilitas ini merupaan tugas pokok serta fungsi BNN dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dimanab bertujuan untuk mengurangi permintaan dan dampak buruk penggunaan narkotika.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Katingan Alfiannor mewakili Plh. Bupati Katingan Nikdemus.

Selain itu juga pada sosialisasi tersebut dihadiri Perwakilan BNN Provinsi Kalteng, Kasat Res Narkoba Polres Katingan, serta sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan mengadirkan narasumber Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalteng, Durce Sanda dan Kepala Bappelitbang, Wim Ngantung.

Dalam Sambutanya Alfiannor menyebutkan, bahwa di Indonesia pada tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Puslitdatin BNN sebesar 2.20 persen atau setara dengan 4.098.029 orang terkait penggunaan narkoba.

Dirinya menuturkan bahwa besaran itu terdiri dari, kelompok Coba Pakai 1.599.836 orang (Prevalensi 0.86 persen), Kelompok teratur pakai 1.511.035 orang (Prevalensi 0.81 persen) dan kelompok Pencandu Suntik 68.902 orang (0.04 persen) serta kelompok Pecandu Non Suntik 918.256 orang (prevalensi 0.49 persen).

“Pada tahun 2017 prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional sebesar 1,77 persen. Penurunan angka prevalensi ini menunjukan hal yang cukup mengembirakan dengan adanya sinergitas dalam pelaksanaan upaya P4GN secara menyeluruh,”Ucapnya

Namun jika dibandingkan dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara Nasional, prevalensi penyalahguna narkoba di Kalteng cukup menghawatirkan karena berada di urutan ke 5 dari 34 Provinsi, dengan jumlah penyalahguna sebanyak 42.789 dengan angka prevalensi 1,98 persen.

Peningkatan jumlah pecandu narkotika yang direhabilitasi ini lanjutnya, idealnya diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan.

Karna sesuai dengan amanat undang-undagn no 35 tahun 2009 tentang narkoba, ranah ini menjadi tugas BNN.

Untuk itupun Alfiannor berharap dengan melalui kegiatan ini dapat diperoleh gambaran mengenai kebijakan Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan layanan rehabilitasi serta untuk mengivetarisasi kendala.

“Untuk itu saya berharapkan dalam rapat koordinasi tingkat provinsi lintas program lintas sektor ini dapat lebih optimal,” pungkasnya.
(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: