Gunung Mas, LensaKalteng.Com – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menggelar acara pertemuan tatalaksana penyakit menular yang dapat dicegah melalui
Gunung Mas, LensaKalteng.Com – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menggelar acara pertemuan tatalaksana penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi MR (MEASLES DAN RUBELA) tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2018.
Turut hadir Ketua TP PKK Apristini Arton S. Dohong, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ambo Jabar, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti Kepala SOPD, Camat se Kabupaten Gunung Mas.
Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong diwakili oleh Asisten I Drs. Ambo Jabar mengatakan imunisasi adalah salah satu cara penanggulangan campak dan pengendalian rubella atau CRS (Congenital Rubella Syndrom) pada tahun 2020.
Program ini diharapkan mampu memberikan kekebalan, bagi balita/anak usia 9 bulan s/d 15 tahun terhadap campak dan rubella serta angka kesakitan menurun.
Bupati Gumas berharap pihak lintas sektor dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik. Mari rapatkan barisan dan dukung program Nasional secara maksimal demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas.
Menurut dr. Maria Efianti peran pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan sangat penting yaitu pengutan imunisasi rutin untuk mencapai cakupan imunisasi campak 95% merata di semua tingkat, pelaksanaa carsh program campak pada anak usia 9-59 bulan di 185 Kabupaten/kota pada bulan Agustus-September 2016.
“Kampanye imunisasi MR adalah upaya pencegahan penularan penyakit Campak, dan Rubella di masyarakat dengan cara pemberian vaksin MR secara massal pada anak usia 9 bulan sampai dengan usia 15 tahun. Tujuannya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak,” kata dr Maria Efianti.
Kampanye imunisasi MR (MEASLES RUBELA) di Kabupaten Gunung Mas sasaran 34.035 anak yang tersebar di 12 Kecamatan dan 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Gunung Mas dengan target minimal 95%.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu, bulan Agustus di seluruh sekolah seperti PAUD, TK, SD dan SMP/MI sederajat. Bulan September di seluruh Puskesmas, Pustu/Poskesdes, Posyandu dan pelayanan kesehatan lainnya termasuk melakukan sweeping pada anak yang belum mendapat imunisasi MR, diivestigasi secara penuh fully investigated. (Wan)

COMMENTS