2 Karyawan dan 17 Paket Sabu Digelandang Ke Polres Kobar

2 Karyawan dan 17 Paket Sabu Digelandang Ke Polres Kobar

Kotawaringin Barat LensaKaltrng.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Buser Polres Kobar berhasil mer

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk Di Area Kebun Sawit PT. SGM
Dagang Zenit, SA Dikerangkeng di Polres Kapuas
Jenazah Terpanggang Positif Kadisdik Katingan

Kotawaringin Barat LensaKaltrng.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Buser Polres Kobar berhasil meringkus penggedar dan pengguna narkoba jenis sabu didua tempat berbeda, Kamis (12/7/2018) dini hari kemarin.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Perumahan Karyawan PT. BLP Desa Sungai Bedaun Kec.Kumai Kab.Kobar, ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Triyono Raharja, S.I.K bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pelaku MK (42) warga Sungai Bedaun Kecamatan Kumai saat dilakukan penggeledahan di perumahannya ditemukan 5 (Lima) paket sabu dengan berat kotor 1,53 gram, satu buah kotak permen Milton dan uang tunai sebesar Rp. 450 ribu.

“Setelah kami lakukan pengembangan, berbekal pengakuan dari MK bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku JJ (39) yang merupakan tetangga di Perumahan Karyawan PT. BLP. Dari tangan JJ kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 buah paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,88 gram, timbangan digital warna hitam, satu pack plastik klip, dan satu lembar celana levis warna abu-abu,” terang Kasat.

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 TH 2009 tentang Narkotika. (DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: