PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD kota, sedang disibukan dengan pembahasan draf APBD Perubahan. Sek
PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD kota, sedang disibukan dengan pembahasan draf APBD Perubahan.
Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor mengatakan, APBD-P memang dirancang untuk rasionalisasi anggaran dari perubahan rencana pembangunan daerah dimana juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah.
“Rasionalisasi dari APBD P ini dalam kenyataannya bisa terjadi penambahan program ataupun pengurangan program, semuanya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucap Rojikinnor, Jum’at (7/9/2018).
Misalkan lanjutnya, target penerimaan pemerintah kota meleset dan tidak tercapai pada semester awal, sehingga menjadi defisit anggaran. Akibatnya program program yang telah disusun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan.
“Artinya program pembangunannya bisa saja ditunda tahun depan, atau pagunya dikurangi ataupun prongramnya ditiadakan sama sekali. Semuanya dilihat kembali ke skala prioritas, yang bisa ditunda akan ditunda dulu,” tandasnya.
Rojikinnor menambahkan, defisit anggaran Pemko Palangka Raya saat ini telah mencapai sekitar Rp30 Miliar.
Hal itu terjadi karena dipengaruhi oleh banyak hal, mulai dari pendapatan pajak yang tidak terpenuhi, kemudian dana bagi hasil dari provinsi yang juga tidak terpenuhi. Sampai ke penurunan dana alokasi umum (DAU). Maka itulah, Pemko akhirnya merencanakan untuk menunda pembangunan, dengan nilai sekitar Rp30 Miliar tersebut.
“Untuk penyeimbangan neraca tentu melalui APBD P ini. Tapi nanti bisa plus ataupun minus,” ucapnya.
Bagi Rojikinnor, sektor yang menurutnya perlu sekali untuk digenjot, adalah sektor pajak. Terutama melalui Intensifikasi pajak, dengan penekanan jangan sampai ada wajib pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Selain itu juga perlu ditunjang dengan pengawasan agar potensi tersebut tidak bocor.
“Coba ditongrongi pajak hotel yang di dalamnya ada pajak hiburan, Begitu juga pajak rumah makan dan restoran. Semuanya ditongkrongi bahkan kapan perlu dilakukan uji petik satu bulan ada tidaknya kesadaran membayar pajak,” cetusnya.(Wan)

COMMENTS