Polda Kalteng Resmi Sita Rumah Ahmad Yantengli

Polda Kalteng Resmi Sita Rumah Ahmad Yantengli

KASONGAN, LENSAKALTENG.COM – Rumah kediaman mantan Bupati Katingan periode 2013-2017 Ahmad Yantenglie (AY) yang berada di jalan pahlwan resmi disita o

Sakariyas : Kendala Pelaksanaan Anggaran Belanja TA 2019 Harus Diminimalisir
8 Desa Tuntut Plasma PT.Arjuna Utama Sawit
Bupati Katingan Sakariyas Membuka Secara Resmi Pelaksaan Festival Tandak ke-VII

KASONGAN, LENSAKALTENG.COM – Rumah kediaman mantan Bupati Katingan periode 2013-2017 Ahmad Yantenglie (AY) yang berada di jalan pahlwan resmi disita oleh pihak Polda Kalteng, Selasa (9/10/2018).

Pentauan di lapangan, setelah melalui penggeledahan selama kurang lebih lima jam, tempat kediaman AY akhirnya disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui bersama Ahmad Yantenglie tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD Katingan tahun 2014, sebesar Rp35 Miliar oleh Polda Kalteng.

Kasus ini merupakan tindak lanjut atas raibnya dana sebesar Rp100 Miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Jakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng juga membawa AY di kediamanya yang pada akhirnya disita.

Informasi sementara yang diterima beberapa aset lainnya juga dilakukan penyitaan. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: