Dishub Kotim Akan Terapkan E-Parking

Dishub Kotim Akan Terapkan E-Parking

Juru parkir ketika merapikan sepeda motor di area parkir Pasar PPM Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (20/1). LENSAKALTENG.com,SAMPIT-

Pelantikan Anggota DPRD Kotim Besok Acuan Di Mulainya Aktivitas Jalankan Amanah Rakyat
Wakil Ketua DPRD Kotim Minta Pemda Sigap Terkait Hal Ini?
Ini Respon Positif Tokoh Agama Tentang Program TMMD

Juru parkir ketika merapikan sepeda motor di area parkir Pasar PPM Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (20/1).

LENSAKALTENG.com,SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui
Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem parkir baru, yakni Elektronik Parking
(E-Parking). Sistem ini akan
diterapkan di Pasar Pusat Perbelanjaan
Mentawa (PPM) Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor, mengatakan dengan adanya rencana
tersebut juru parkir (jukir) yang bekerja tidak akan mengambil biaya parkir.
Kemudian, tugasnya hanya menyusun kendaraan para pengunjung yang masuk di kawasan tersebut.
Fadlian menambahkan jukir yang bertugas ini pun harus memenuhi persyaratan. Maksudnya, jukir harus berpakaian rapi hingga punya kedisiplinan kerja yang tinggi. Ini nanti akan berimbas kepada pelayanan bagi masyarakat yang memanfaatkan area
parkir di kawasan tersebut. Sementara untuk menunjang kerapian pakaian,
ujarnya, jukir akan mendapatkan kelengkapan kerja seperti rompi, kaos, peluit dan atribut lainnya. Bukan itu saja, untuk menambah semangat bekerja jukir akan digaji dan langsung mendapatkan jaminan kesehatan
serta penghargaan bagi jukir teladan. “Parkir kompensional menjadi pekerja E-Parking, untuk itu mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna parkir yang berkunjung,” tandasnya.(tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: