Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kotim ,Alang Arianto : 2.570 Honorer akan Diperpanjang Masa Kontraknya. LENSAKALTENG.com,SAMPIT-Mulai hari in
Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kotim ,Alang Arianto : 2.570 Honorer akan Diperpanjang Masa Kontraknya.
LENSAKALTENG.com,SAMPIT-Mulai hari ini, Rabu (6/2) sampai Jumat (8/2) akan dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2018 sekaligus penandatanganan perpanjangan masa kerja tenaga kontrak yang tersebar di seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur. Sebanyak 2.570
tenaga kontrak yang ada nantinya akan
diperpanjang masa kerjanya di instansi
masing-masing.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 6-8
Februari di Gedung Serbaguna Sampit.
Diharapkan instansi terkait menugaskan
sekretaris atau kepala sub bagian yang
membidangi tenaga kontrak agar hadir
pada kegiatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan,
tenaga kontrak yang ada di instansi masing- masing agar mempersiapkan segala keperluan dan kelengkapan berkas. “Apabila tenaga kontrak tersebut tidak hadir pada saat perpanjangan masa kerja tenaga kontrak yang akan dilakukan nantinya, yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri,” kata Alang Arianto, Selasa (5/2). Alang berharap, tenaga kontrak yang akan melakukan perjanjian perpanjangan kontrak agar selalu bekerja semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik pada instansi
tempat dia mengabdi. Hal ini sangat penting dilakukan. Jangan sampai keberadaan tenaga kontrak tidak dapat memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Apalagi jumlah tenaga kontrak tersebut ribuan jumlahnya, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan,” pintanya. Kepala BKD mengakui, keberadaan tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah yang tersebar di Pemkab Kotim sangat membantu. Hal ini disebabkan masih kurangnya ASN yang menempati posisi yang untuk sementara diisi oleh tenaga kontrak. “Masih mengelola tenaga kontrak yang ada atau perpanjangan sesuai penilaian kepala perangkat daerah masingmasing,” tegasnya. (tri)

COMMENTS