45 Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 Resmi Dilantik

45 Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 Resmi Dilantik

LENSAKALTENG.com, PALANGKA RAYA — Sebanyak 45 orang anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), perio

Aspirasi Desa Bahurui Minta Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Kegiatan Sosial Keagamaan
DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Strategis
DPRD Kalteng: Kemajuan Kalteng Diperlukan Sinergitas Semua Pihak

LENSAKALTENG.com, PALANGKA RAYA — Sebanyak 45 orang anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), periode 2019-2024 secara resmi dilantik, Rabu (28/08) pagi ini.

Pelantikan ke 45 anggota legislatif DPRD Kalteng periode 2019-2024 ini dilaksanakan, pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang mengagendakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya.

Anggota legislatif DPRD Kalteng yang dilantik ini, merupakan hasil penetapan pemenang, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, dari hasil tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), pada bulan April 2019 kemarin. Yangmana, saat itu secara bersamaan juga, dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Bupati/Walikota beserta wakilnya, serta ada pula perwakilan dari unsur SOPD dan Forkompinda se Kalteng, serta keluarga dari anggota legislatif DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang akan diambil sumpah janjinya.

Selain itu, mengingat pengambilan sumpah jabatan ini, hanya dilakukan selama kurun waktu 5 (lima) tahun sekali. Maka, prosesi pelantikan anggota legislatif DPRD Kalteng pagi ini, dilakukan secara hikmad, sakral, tertib aman dan kondusif.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 Reinhard Atu Narang, serta diikuti oleh 19 orang dari 45 anggota legislatif DPRD Kalteng periode 2014-2019.

Pembacaan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Dr H Mochamad Hatta SH MH, yang membacakan berdasaran Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

Dengan, telah diambilnya sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, maka dalam waktu bersamaan juga, masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, terhitung hari Rabu 28 Agustus 2019 ini telah berakhir. (YS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: