LENSAKALTENG.com – TAMIANG LAYANG - Ketua PWI Kabupaten Barito Timur (Bartim), Prasojo Eko Aprianto, mengingatkan kepada wartawan untuk menaati se

FOTO : Ketua PWI Kabupaten Barito Timur (Bartim), Prasojo Eko Aprianto
LENSAKALTENG.com – TAMIANG LAYANG – Ketua PWI Kabupaten Barito Timur (Bartim), Prasojo Eko Aprianto, mengingatkan kepada wartawan untuk menaati serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang nomor 40 tentang Pers.
Eko mengatakan, kode etik jurnalistik merupakan panduan bagi wartawan dalam menjalankan pekerjanya.
“Pada prinsipnya setiap jurnalis diwajibkan dan harus untuk berkerja secara profesional dan tidak boleh ada sikap emosi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” ujar Eko, Selasa (19/7/2022).
Disampaikan Eko, keberimbangan dalam sebuah berita sangat penting dan harus diutamakan dalam melaksanakan kejurnalistikan dan jangan memunculkan sikap emosi pribadi, jika ada berita yang hendak ditulis untuk dipublikasikan.
“Terlebih adanya berita yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat maupun berkasus. Kita sebagai jurnalis jangan sampai terjebak dari kasus tersebut. Penting sekali memverifikasi dari sebuah informasi serta diwajibkan untuk klarifikasi serta gak jawab kepada narasumber atau para pihak, jangan suka-suka dalam menulis sesuatu untuk pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, pendalaman ilmu peliputan untuk jurnalis muda sangat perlu, supaya lebih terarah dan profesional dalam berkerja,” kata Eko.
Terkait pemberitaan yang sedang ramai di Kabupaten Barito Timur ini, diharapkan kepada para rekan-rekan jurnalis untuk lebih mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi secara pribadi mengedepankan egoisme. Ini untuk menghindari pengalaman yang traumatik dan itu penting.
“Kita paham para pihak yang diberitakan memiliki putra-putri masing-masing dan juga hindari spekulasi dan asumsi yang tidak mendasar dan lain-lain. Saya yakin jurnalis sudah paham jurnalisme empati,” ujarnya.
Selain itu, Eko menyebut, permasalahan ini sudah ada pihak yang melaporkan ke Polres Barito Timur di harapkan untuk mempercayakan pemeriksaan terhadap penyidik.
“Saya yakin penyidik Polres Barito Timur berkerja secara profesional, akuntabel dan transparan. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan kepastiaan hukum agar permasalahan ini terang benderang dan tidak ada opini liat yang terus berkembang,” kata Eko.
Dirinya meminta, pihak yang tidak memiliki hubungan atau kompetensi dalam problematika berkaitan berita yang ramai diperbincang tidak “menggoreng” berita dengan hanya menjadikan satu pihak saja sebagai narasumber utama. (ags)
COMMENTS