DPRD Barsel Gelar Rapat Pembahasan Lima Raperda

LENSAKALTENG.com - BUNTOK - Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito S

Belajar Perda Gaji Perangkat Desa hingga ke Bartim
DAK Senilai Rp 3,3 Miliar Sepakat Dikembalikan
Bunga Tinggi, Warga Diminta Jauhi Pinjaman Oline

FOTO : Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM.

LENSAKALTENG.com – BUNTOK – Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (11/10/2022).

Rapat Paripurna terkait pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Barsel atas penyampaian 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM menyampaikan, rapat ini terkait penyampaian pidato pengantar dari Pj Bupati Barsel tentang 5 buah Raperda.

Pertama, lanjutnya, Raperda tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023. Kedua; Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketiga; Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, keempat; Raperda tentang Perubahan Nama PDAM, dan  terakhir kelima; Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Ia mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD, tahapan-tahapan pembahasan Raperda ada 2, yaitu Perda Umum dan Raperda APBD. Karena kedua Raperda ini beda cara pembahasannya.

“Untuk bulan Oktober ini kita fokuskan pembahasan Perda APBD Tahun Anggaran 2023, yang empat lainnya kita harapkan di bulan November sampai Desember sudah selesai,” pungkasnya. (m4r/tmp)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: