Penggunaan Dana Hibah Disepakati Bersama

LENSAKALTENG.com - BUNTOK - Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan Hermanes mengatakan bahwa penyaluran dana hibah telah disepakati bersama dinas te

Pemda Barsel Sampaikan Empat Ranperda
Dua Wakil Rakyat Ini Awasi Langsung Penyaluran Bansos
DPRD Barsel Kunjungi ESDM Provinsi Kalteng

Foto : Anggota Dewan saat menggelar RDP bersama Instansi terkait.

LENSAKALTENG.com – BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan Hermanes mengatakan bahwa penyaluran dana hibah telah disepakati bersama dinas terkait.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/11/2022).

Dia menyampaikan, bahwa hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (DPKAD) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya untuk pola pengelolaan dan penyaluran dana hibah itu dilakukan satu pintu melalui Bappeda dan berdasarkan hasil kesepakatan, polanya dilakukan perubahan.

“Untuk pola yang baru itu, proposal yang disampaikan selanjutnya akan diajukan kepada pj bupati,” ujarnya.

Kemudian kata dia, pj bupati selanjutnya mengarahkan proposal itu sesuai substansinya kepada masing-masing perangkat daerah (PD). Hermanes mengatakan, pada 2023 mendatang, pihaknya juga akan kembali mendalami terkait dengan pengelolaan dan penyaluran dana hibah tersebut.

“Pendalaman itu dilakukan untuk mempelajari apakah boleh dana hibah tersebut disalurkan kepada organisasi- organisasi yang merupakan sayap dari partai politik,” bebernya.

Pihaknya menyarankan dinas terkait untuk mengkoordinasikannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. (md/red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: