Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MP (32) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda mo

Pangab TNI dan Kapolri Perintahkan Jaga Netralitas
Polisi Beberkan Motif Pelaku Asusila Terhadap Anak
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kejati Kalteng Salurkan Bantuan

Foto : Terduga pelaku MP saat berada di Kantor Polisi.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MP (32) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Supra X KH 3172 AK Warna hitam, di jalan Tumbang Talaken Km 85, Kelurahan Mangku Baru, Sabtu (31/12/2022).

“Kejadin ini sendiri bermula dari adanya laporan korban bernama Jumadi als Belanda (58) yang mana sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Adapun tujuan pelaku membawa sepeda motor ini guna menebus Hp merk Realme C11 warna hitam yang sebelumnya digadaikannya di daerah Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Tidak hanya sampai disitu, terang Waryoto, pelaku telah menerima uang dari korban senilai Rp. 650 ribu guna melakukan penebusan Hp yang sudah digadaikan.

“Namun, kebaikan korban malah dimanfaatkan MP untuk melakukan tindak pidana penggelapan yang mana kerugian materi dari kejadian tersebut sekitar Rp11 juta,” ulasnya.

“Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(dk_reborn/don/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: