Pelaku Pembuat Keresahan Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembuat Keresahan Berhasil Dibekuk Polisi

Lensakalteng.com - Palangka Raya - Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Caf

Banggar DPRD Kalteng Paripurna Penyampaian Pendapat Rancangan Anggaran APBD 2021
Silpa Terlalu Besar Dinilai Pemerintah Pusat Daerah Kelebihan Anggaran
Calon Kades Diharapkan Bersaing Secara Profesional

FOTO : Anggota Kepolisian saat mengamankan pelaku.

Lensakalteng.com – Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Cafe 88, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung bergegas menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP)

“Dan memang benar, di TKP ada seorang pria diduga kuat pelaku pembuat keresahan,” katanya Minggu (31/3/2024) dini hari.

“Adapun ketika berada di Cafe 88 tersebut, terduga pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung yang lainnya,” tambahnya.

Setelah diamankan, anggota Satsamapta kemudian menyerahkan pelaku kepada Sentral Pelayanam Kepolisian Terpadu (SPKT) guna penyedikan lebih lanjut.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

(DON/dk_rbn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: