Lensakalteng.com - Palangka Raya - Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Caf
Lensakalteng.com – Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Cafe 88, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung bergegas menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP)
“Dan memang benar, di TKP ada seorang pria diduga kuat pelaku pembuat keresahan,” katanya Minggu (31/3/2024) dini hari.
“Adapun ketika berada di Cafe 88 tersebut, terduga pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung yang lainnya,” tambahnya.
Setelah diamankan, anggota Satsamapta kemudian menyerahkan pelaku kepada Sentral Pelayanam Kepolisian Terpadu (SPKT) guna penyedikan lebih lanjut.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.
(DON/dk_rbn)
COMMENTS