Palangka Raya, Lensakalteng.com - Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Prov. Kalteng Lia Inggriaty Romzah menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini

Palangka Raya, Lensakalteng.com – Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Prov. Kalteng Lia Inggriaty Romzah menjelaskan bahwa sosialisasi hari ini membahas Permendagri No. 7 Tahun 2024 sebagai revisi dari Permendagri No. 19 Tahun 2016, dengan beberapa poin penting yang diperbarui.
“Ya kita bahas itu, berfokus pada indeks aset, yang menjadi tolak ukur utama dalam menilai kinerja pengelolaan aset kita,”ucapnya. Senin (18/11/2024)

Dia juga menyebut bahwa sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Kemendagri, yaitu Ibu Dwi dan Bapak Dimas.
“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pengelolaan barang di SKPD agar lebih sesuai dengan aturan yang berlaku,”tutupnya. (Ngel)
COMMENTS