Penyerahan SK Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon oleh Kepala Diskes Kapuas

Penyerahan SK Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon oleh Kepala Diskes Kapuas

FOTO: Kepala Diskes Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., menyerahkan SK penunjukan Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon kepada Rihdo Adri Mam

Tim PKK Wakili Lomba Parade Tingkat Nasional
PWI Kapuas Siap Sukseskan Tahapan Pilkada 2024
Masyarakat Kapuas Diminta Bijak Manfaatkan Media Sosial

FOTO: Kepala Diskes Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., menyerahkan SK penunjukan Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon kepada Rihdo Adri Mambang, S.K.M di halaman Kantor Dinkes Kapuas, Senin (24/02/2025)

KAPUAS – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., hari ini resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon kepada Rihdo Adri Mambang, S.K.M. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan usai kegiatan apel pagi di halaman Kantor Diskes Kabupaten Kapuas, Senin, (24/02/2025)

Penyerahan SK ini menjadi langkah penting, mengingat Rumah Sakit Pratama Pujon akan mulai beroperasional setelah diterimanya SK tersebut. Harap Kepala Diskes Kapuas  dan Plt Direktur yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

“Dengan penyerahan SK ini, Rumah Sakit Pratama Pujon akan segera beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap, Plt. Direktur yang baru dapat terus menjalin koordinasi yang baik dengan Dinas Kesehatan serta bekerja keras untuk memastikan rumah sakit ini berfungsi dengan optimal,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh seluruh peserta apel yang hadir, yang terdiri dari berbagai unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Diskes Kabupaten Kapuas. Penyerahan SK ini menjadi simbol kesiapan Rumah Sakit Pratama Pujon untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah setempat.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: