Regulasi Baru Dorong Kesejahteraan dan Kota Sehat

  Lensakalteng.com, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang berpihak kepada

DPRD Beri 5 Rekomendasi Terkait LHP BPK-RI
Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan Wakil Rakyat Bekerja Sesuai SOP
Masa Pandemi Pelaku Usaha Harus Semangat

 

Lensakalteng.com, Palangka RayaDPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/9/2025) lalu dengan agenda Pidato Pengantar Ketua DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

Dua raperda yang dibahas yakni raperda tentang Penanganan Kemiskinan serta Penyelenggaraan Kota Sehat. Kehadiran regulasi ini, diharapkan mampu menjadi landasan hukum sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga Palangka Raya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan raperda tersebut.

“Tentu kami dari Bapemperda, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga raperda ini bisa berjalan,” ucap Khemal.

Kehadiran dua raperda ini dinilai penting karena menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat. Mulai dari upaya menurunkan angka kemiskinan hingga mewujudkan lingkungan kota yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kita doakan bersama, mudah-mudahan raperda ini dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Red/rn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: