Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng resmi
Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng resmi digelar di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (02/12/2025) dan dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, hadir sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Rakor. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah mempercayakan Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah Rakor Kearsipan tahun ini. Ia menegaskan bahwa Kapuas siap mendukung setiap program peningkatan kapasitas kearsipan di wilayah Kalimantan Tengah.
Rakor ini juga diharapkan menjadi sarana sharing informasi, sinkronisasi program, serta peningkatan kompetensi antar lembaga kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan standardisasi pengelolaan arsip dapat diterapkan secara lebih merata.
Dengan terlaksananya Rakor Kearsipan Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah berharap meningkatnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga, mengelola, dan memanfaatkan arsip sebagai sumber informasi penting bagi pembangunan dan pelayanan publik.(ON)

COMMENTS