Polda Kalteng Perketat Penanganan Karhutla

Polda Kalteng Perketat Penanganan Karhutla

LENSAKALTENG.com - Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan d

Menteri ATR/BPN Gelar Conference Perss Terkait Mafia Tanah
KIM Mitra Dialog Permerintah dan Pemberdayaan Masyarakat
Kepala BKD, Katingan Butuh 800 ASN

FOTO : Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau lokasi kebakaran

LENSAKALTENG.com – Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayahnya.

“Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kerja, terdiri dari personel Binmas, Lantas dan Reserse yang siap diterjunkan langsung membantu mempercepat penanganan karhutla hingga ke titik-titik rawan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Selasa (1/9/2026).

Kapolda mengatakan, untuk titik yang mudah dijangkau menggunakan mobil bak, tandon air, dan pompa.

“Sementara untuk lokasi yang sulit dijangkau langsung ditangani personel Brimob dan Ditsamapta,” jelas Kapolda, usai meninjau lokasi Karhutla di Jl. D.A. Tawa, Kota Palangka Raya.

Irjen Iwan menegaskan bahwa upaya pembasahan di lokasi kebakaran juga terus digencarkan. Personel bahkan bekerja hingga larut malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum Polda Kalteng juga telah mencatat peningkatan penanganan perkara Karhutla.

“Proses penyidikan saat ini meningkat dari 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus. Jumlah tersangka perorangan juga bertambah 1 orang,” ungkap Kapolda.

Selain itu, kita juga masih mendalami keterlibatan unsur korporasi. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Diakhir kesempatan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengunggah informasi dan laporan terkait dugaan pelaku Karhutla di media sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Setiap informasi dan laporan dari publik akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Iwan mencontohkan, sebelumnya Polresta Palangka Raya juga telah berhasil mengamankan pelaku Karhutla berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan Karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif,” tandasnya. (Hms/don/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: