DPW PKB: PAW Jika Positif Tersangka

(Kiri) Ketua DPW PKB Kalteng M Asera (kiri) Anggota DPRD Kapuas Zainal Makmur, tersangka penerima suap LENSA KALTENG, PALA

Ini Capaian Program Strategis Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar 2024 Dinas PUPRPKP Kapuas
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Ini Harapan Bupati Kapuas
Pertahankan Adipura Pemkab Kapuas Adakan Lomba Kebersihan Kantor
(Kiri) Ketua DPW PKB Kalteng M Asera (kiri) Anggota DPRD
Kapuas Zainal Makmur, tersangka penerima suap
LENSA KALTENG, PALANGKA RAYA-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalteng, Asera, menyatakan, Zainal Makmur terancam dipecat dari partai. Hal ini jika yang bersangkutan benar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pemulusan RAPBD 2015 Kabupaten Kapuas.
“Suka tidak suka, mau tidak mau akan kita berhentikan,” kata M Asera saat dihubungi per telepon mengenai nasib Zainal di partai, Selasa (9/12/2014).

Asera pun menegaskan, untuk saat ini (saat dihubungi wartawan), pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Jika benar, selain dipecat, Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi Zainal di DPRD Kabupaten Kapuas pun akan dilakukan. “Kita cek dulu kebenarannya, kalau sudah tersangka apa boleh buat, secepatnya kita PAW,” tukasnya.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalteng ini menjelaskan, hal ini dilakukan agar PKB bersih. “Kita tak ingin PKB ada kader demikian, kita ingin PKB bersih,” ujarnya.ron

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: