LENSA KALTENG, KASONGAN- Kepengurusan kaukus perempuan parlemen (KPP) Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2017-2019 resmi dila
LENSA KALTENG, KASONGAN- Kepengurusan kaukus perempuan parlemen (KPP) Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2017-2019 resmi dilantik, Selasa (28/11/2017) diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Pelantikan KPP Kabupaten Katingan dihadiri Bupati Katingam Sakariyas, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa dan Ketua kaukus perempuan parlemen provinsi Kalimantan Tengah Andina Thersia Narang.
Sebanyak 31 anggota KPP Kabupaten Katingan dilantik oleh Ketua KPP provinsi Kal-Teng Andina Theresia Narang.
Ketua KPP Kal-Teng Andina Thersia Narang mengatakan bahwa masa bakti dari kaukus perempuan beranggotakan legislatif perempuan sapai 2019.
“Pada saat masa bakti kami selesai pada tahun 2019 nanti maka selesai juga masa bakti kami, karna kami anggota dewan selesai sampai 2019,”Terangnya
“Pada saat masa bakti kami selesai pada tahun 2019 nanti maka selesai juga masa bakti kami, karna kami anggota dewan selesai sampai 2019,”Terangnya
Kaukus perempuan beranggotakan anggota legislatif perempuan, sesuai fungsi legislasi, pengawas dan bageting.
“Sesuai dengan fungsinya kaukus perempuan sebagai legislatif perempuan maka fungsi nya disitu adalah untuk membantu peraturan daerah (perda) yang bisa meningkatkan dan memajukan peran serta perempuan dan anak,”Imbuhnya
“Sesuai dengan fungsinya kaukus perempuan sebagai legislatif perempuan maka fungsi nya disitu adalah untuk membantu peraturan daerah (perda) yang bisa meningkatkan dan memajukan peran serta perempuan dan anak,”Imbuhnya
Dengan sudah terlantikanya KPP Kabupaten Katingan Andina Thersia Narang berharap agar KPP yang baru dilantik agar dapat membantu seluruh wanita dan dapat meningkatkan kapasitas wanita di Kabupaten Katingan.
Selanjutnya Ketua KPP Kabupaten Katingan juga Anggota DPRD Katingan Endang Susilawatie dalam sambutanya agar KPP dan pemerinrah daerah Kabupaten katingan dapat bekerjasama.
“Guna keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang kami emban agar pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan KPP, sampai dengan berakhirnya kepengurusan kami sampai tahun 2019,”harapnya.(Tobu)
“Guna keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang kami emban agar pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan KPP, sampai dengan berakhirnya kepengurusan kami sampai tahun 2019,”harapnya.(Tobu)
COMMENTS