DPR Berikan Catatan Terkait Pelaksanaan Haji 2017

DPR Berikan Catatan Terkait Pelaksanaan Haji 2017

LENSA KALTENG, Jakarta - Meski dianggap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan haji tahun 2017 memiliki beberapa catatan. Satu di antaran

Meriahkan Harkannas, Kalteng Siapkan Masakan Andalan
6 Permasalahan Dana Optimalisasi
Jaksa Agung : SPT Tahunan Wajib Melaporkan

LENSA KALTENG, Jakarta – Meski dianggap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan haji tahun 2017 memiliki beberapa catatan. Satu di antaranya soal kuota haji Furoda, yakni haji yang mendapatkan undangan khusus dari pihak kerajaan Arab Saudi, bukan jatah Kementerian Agama.
Kuota Furoda ini dinilai cukup banyak sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamanan jamaah haji reguler.

“Kita ketahui waktu di Armina itu,  kenapa tenda-tenda itu sampai dibuka. Karena ini disebabkan adanya “serbuan” jamaah haji furoda yang mencapai 5.000-an orang. Sehingga tidak sedikit jamaah haji reguler yang mengeluhkan kesakitan tidak bisa tidur karena sesaknya di dalam tenda. Akhirnya,  di sanalah timbul kesenjangan,” kata anggota Komisi VIII Choirul Muna dalam Raker Komisi VIII dengan Kementerian Agama,  Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen,  Senin (4/12).

Choirul Muna mengaku, catatan ini  merupakan hasil pengamatannya secara langsung saat mengikuti tim pengawas haji Komisi VII beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu dia meminta Kementerian Agama untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur keberadaan daripada jamaah haji furoda tersebut.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masih minimnya keberadaan prasana MCK bagi jamaah haji Indonesia. “Saking minimnya, satu WC saja itu harus diantri oleh lebih kurang 50 orang jamaah. Bayangkan itu, Pak Menteri,” ungkapnya.

Selain itu, tenda jamaah haji yang berada di Mina juga dipandang terlalu kecil dibandingkan tenda yang berada di Arofah. Secara teknis, tenda Arofah lebih nyaman dan mudah dimodifikasi jika diperlukan perbaikan.

Hal lainnya yang menjadi evaluasi dari legislator Jateng VI ini adalah adanya ketidaksesuaian antara hitungan penerimaan optimalisasi dan indirect cost haji tahun 2017.

“Saat itu Dirjen PHU,  Prof.  Abdul Jamil mengatakan  bahwa dana optimalisasi yang diterima pada haji tahun 2017 jumlahnya 8,4 trilliun, sehingga kita bisa menetapkan indirect costnya sebesar 5,468 trilliun. Tetapi saat kita hitung betul dengan BPKH, ternyata hanya 4,9 trilliun. Jika ini diambil dari DAU untuk menutupi kekurangannya,  kan DAU tidak boleh diambil. Nah, yang menjadi pertanyaan, dari mana kekurangan ini diambil,” ungkapnya.

Tidak hanya kementerian Agama, dia juga mengkritisi minimnya Tim Gerak Cepat (TGC) Haji dari Kementerian Kesehatan yang belum sebandingkan dengan jumlah haji.

“Saat di Mina,  saya menyaksikan banyak jamaah haji yang pingsan. Sedangkan TGC hanya beberapa orang dan kendaraan ambulan sangat minim sekali, kalau tidak salah hanya terdapat 9 mobil saja, dan itu bayangkan harus melayani dan mencover ratusan jamaah haji. Ini sangat kurang sekali, ” tutupnya. (mcn/fgk-sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: