LENSA KALTENG, Palangka Raya - Menyikapi temuan dan tangkapan sebesar 3,7 juta pil zenith di pelabuhan Sampit beberapa waktu lalu, Kapolda Kalimantan
LENSA KALTENG, Palangka Raya – Menyikapi temuan dan tangkapan sebesar 3,7 juta pil zenith di pelabuhan Sampit beberapa waktu lalu, Kapolda Kalimantan Tengah menyatakan akan menindak tegas oknum, aktor pelaku dan pemesan beserta jaringan di belakangnya. Ia mneyatakan tidak akan kompromi dengan kasus narkoba terlebih kasus ini merupakan tangkapan terbesar di Kalteng selama ini.
Kepada sejumlah wartawan usai melakukan sidak di Kantor Bulog Palangka Raya, Kapolda Kalteng, Brigjen. Pol Anang Revandoko Jumat (15/12/2017) terkait hasil tangkapan 3,7 juta pil zenith di pelabuhan SAMpit beberapa waktu lalu. Kapolda menyatakan, jajarannya akan melacak siapa aktor pemesan dan ke mana arah tujuan pendistribusian jutaan pil zenith tersebut. Saat ini tim dari Mabes Polri, Brimob bersama Polda Kalteng dan Polres Sampit terus bergerak bersama melacak siapa penyuplai dan siapa saja pemesan jutaan pil carnophen tersebut.
Ia menegaskan siap menindak tegas siapapun yang melawan petugas dan aparat dalam pengusutan jutaan pil zenith tersebut. Kapolda berbadan besar ini menegaskan tidak akan kompromistis dengan para pelaku dan pengedar narkotika dan obat terlarang.
“Kita siap memberikan apresiasi setimpal atas usaha dan keberhasilan para anggota polisi yang berhasil mengamankan dan ini. Ini tangkapan terbesar di Kalteng artinya berhasil menyelamatkan banyak anak bangsa dari bahaya narkoba”, jelasnya.
Lebih jauh, Kapolda Kalteng juga menyerukan para tokoh baik tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan untuk bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba. Terlebih dalam hal pencegahan secara dini kepada masyarakat. Ia menilai mustahil jika usaha pemberantasan narkoba dengan pendindakan tidak dibarengi edukasi pencegahan sejak awal di masyarakat. Demi masa depan anak bangsa, ia berharap seluruh tokoh dan pemuka masyarakat iktu ambil bagian melakukan pencegahan semenjak awal. (krn/sogi)
COMMENTS