LENSA KALTENG,KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap dua partai politik (parpol) p
LENSA KALTENG,KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap dua partai politik (parpol) pendatang baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo, Selasa (19/12).
Kedua partai ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPU RI. Jika lolos verifikasi faktual, keduanya dipastikan bakal ambil bagian dalam pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Verifikasi faktual tersebut juga dihadiri jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Katingan.
Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menjelaskan, kedua partai baru tersebut diverifikasi faktual setelah dinyatakan lolos bersama 12 parpol lama lainnya. Verifikasi faktual sendiri akan berjalan selama satu minggu ke depan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
“Hanya tiga komponen yang diverifikasi faktualkan, diantaranya keabsahan susunan kepengurusan, meliputi ketua, sekretaris, bendahara. Lalu keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, serta mendatangi langsung domisili kantor,” ungkapnya, Rabu (20/12).
Komisioner tiga periode ini mengatakan, sesuai SK KPU RI nomor 227 tahun 2017 tentang Kedudukan Partai Politik, maka 12 parpol yang telah diverifikasi tahun 2014 lalu tidak perlu diverifikasi faktual ulang di tingkat kabupaten/kota untuk pemilu tahun 2019.
“Kesimpulan surat edaran KPU RI tersebut, maka hanya PSI dan Perindo saja yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk diverifikasi faktual. Kalau aturan dulu, partai lama dan baru tetap harus diverifikasi,” imbuhnya.
Hasil verifikasi faktual terhadap dua partai baru tersebut bakal diumumkan bulan Desember ini juga. Saat verifikasi, pihaknya akan meneliti dokumen parpol diantaranya dokumen kepengurusan dengan mencocokan bukti fisik dengan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol).
“Kemudian memverifikasi kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), dan surat keputusan (SK) pengurus inti, baik itu ketua hingga sekretaris. Termasuk akan memverifikasi status dan keberadaan sekretariat parpol untuk masa penggunaannya,” jelas Sapta Tjita.
Menurutnya, dari tiga komponen yang diverifikasi sementara ini DPD PSI Kabupaten Katingan sudah memenuhi semua unsur. Apabila ada perbaikan, maka akan disampaikan untuk diminta perbaikan.
Ketua DPD PSI Katingan Supri mengatakan, pihaknya yakin dan optimistis bakal lolos tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU di daerahnya. Mengingat berbagai persiapan sudah dilebgkapi sejak jauh-jauh hari.
“Rombongan KPU dan Panwaslu Katingan datang pukul 09.00 WIB di kantor PSI Katingan untuk memverifikasi kepengurusan DPD, surat keterangan domisili, rekening bank, KTA, dan KTP apakah cocok dengan data Sipol,” terangnya.
Berdasarkan verifikasi faktual tersebut, partai yang diketuai Grace Natalie dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
“Kini mereka (KPU Katingan, Red) tinggal melaksanakan satu tahap verifikasi faktual lagi terkait keanggotaan 1/10 atau sebanyak 17 orang secara acak yang ada dalam Sipol. Kami optimistis PSI lolos verifikasi KPU dan menjadi peserta pemilu 2019,” pungkasnya. (BS)
COMMENTS