RSUD Kuala Kurun Dalam Waktu Dekat Akan Berstatus Tipe C

RSUD Kuala Kurun Dalam Waktu Dekat Akan Berstatus Tipe C

LENSA KALTENG,Kuala Kurun - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas sampai saat ini masih bertipe D. RSU Kuala Kurun

Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Manuhing Disiplin Patuhi Prokes
DPU Sepakat RDTR Kota Kurun Dievaluasi
Ajak Warganya Jangan Bakar Lahan Sembaranga

LENSA KALTENG,Kuala Kurun – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas sampai saat ini masih bertipe D.

RSU Kuala Kurun terus berbenah,meningkatkan pelayanan kedepannya lebih baik lagi kepada masyarakat.Dalam hal persiapan RSUD dalam waktu dekat menuju Perubahan status RSUD ke tipe C demikian dikatakan Direktur RSUD Kuala Kurun  dr Rina Sari MM kepada sejumlah awak media diruang kerjanya saat diwancara Rabu (17/1)

Ditambahkan Rina Sari dipastikan tahun ini perubahan status rumah sakit  ke tipe C segera terjadi. Itu harapan kita semua ya,harapan masyarakat Gunung Mas.

Dalam usaha perubahan tipe RSU banyak hal yang harus dilakukan pihaknya,Seperti peningkatan layanan tenaga medis spesialis dasar dengan menambah jumlah dokter spesialis,peningkatan sarana dan prasarana,peningkatan kualitas SDM dan hal penting lainnya.

“Kalau ke tipe C itu,minimal harus ada 4 tenaga dokter spesialis dasar.Disini(RSUD Kuala Kurun)sudah ada 4 dokter yg ada spesialis,yaitu spesialis obstetri dan ginekologi(SpOG),spesialis anestesi(SpAn),spesialis bedah(SpB)dan spesialis patologi(SpPK),” ungkap Rina.

“Kita berharap dokter spesialis nya tahun ini bisa bertambah. Seperti spesialis penyakit dalam dan anak,” tutur dokter yang familiar(dekat)dengan masyarakat dan wartawan itu.

Rumah Sakit tipe C,terang Rina,rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas.Rumah sakit ini di dirikan di setiap Ibukota Kabupaten yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.

“Sebagai syarat tatalaksana rumah sakit tipe C,meliputi tatalaksana organisasi, standar pelayanan,standar operasional prosedur(SOP)dan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMS),” ucap dokter yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Kurun.

Menurut Rina,perbandingan tenaga keperawatan dan tempat tidur rumah sakit umum daerah tipe C adalah 2 berbanding 3 dengan kualifikasi tenaga keperawatan sesuai dengan pelayanan di rumah sakit dan tenaga penunjang berdasarkan kebutuhan rumah sakit

“Sarana prasarana dan peralatan medis rumah sakit tipe C harus memenuhi standar sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan ucapnya.(Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: