LENSA KALTENG,KASONGAN - Kapolres Kabupaten Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K menyerahkan satwa yang dilindungi kepada Badan Konservasi Sumber
LENSA KALTENG,KASONGAN – Kapolres Kabupaten Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K menyerahkan satwa yang dilindungi kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (12/2/2018), di aula Polres Katingan
Beberapa Satwa yang diserahkan kepada BKSDA Provinsi yaitu satu ekor orang utan berusia 2,5 tahun, satu ekor beruang madu, serta dua ekor uak-uak/kalawet yang berusia 1,5 tahun.
Selanjutnya hewan yang diserahkan Kapolres Katingan kepada BKSDA akan diserahkan kepada BOS Foundation, agar dirawat hingga benar-benar bisa dilepas liarkan kembali ke alam liar.
Kapolres AKBP Ivan Adhityas Nugraha S.I.K mengatakan saat perss release mengatakan bahwa, satwa yang dilindungi tersebut didapatkan oleh Kapolsek Katingan Hulu IPDA Firman Ernanto S.T.K
“Pada hari minggu (11/2/2018) lalu, Kapolsek Katingan Hulu bersama dengan tim perlindungan satwa Bos Foundation dan BKSDA Provinsi mengamankan beberapa satwa dari warga Katingan Hulu,”Imbuhnya
Ditemukanya warga yang memelihara satwa yang dilindungi ini lanjutnya, berawal dari informasi yang disampaikan warga.
Adanya informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendatangi warga yang memelihara satwa langka tersebut.
“Kapolsek Katinga Hulu bersama dengan BKSDA Provinsi dan Bos Foundation, ketika mendatangi warga yang memelihara satwa langka tersebut menyerahkan secara sukarela,”Ujar Kapolres
“Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Katingan Hulu bersama dengan tim perlindungan satwa langsung memberikan sosilisasi terkait perlindungan satwa yang dipelihara, dan orang yang memelihara satwa memahami apa yang disampaikan Kapolsek dan tim gabungan perlindungan satwa,”Tambahnya
(Tobu)
COMMENTS