Komplotan Pencuri Sapi Berhasil Dibekuk

Komplotan Pencuri Sapi Berhasil Dibekuk

KASONGAN,LENSA KALTENG - Usai sudah aksi pencurian ternak sapi yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Jajaran kepolisian berhasil membekuk

Bocah Usia 9 Tahun Ditemukan Tewas Saat Mandi Bersama Teman-Temannya
Sekda Buka Webinar Seri ASN Berakhlak
Panen Nusantara di Bulan Maret

KASONGAN,LENSA KALTENG – Usai sudah aksi pencurian ternak sapi yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Jajaran kepolisian berhasil membekuk kawanan terduga pelaku tersebut.
Kini, upaya kepolisian untuk membongkar sindikat pencurian ternak itu bakal segera membuahkan hasil.

Informasi lapangan, ketiga pelaku pencurian ternak sapi ini berhasil ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 atau tak jauh dari Jembatan Sala Kelurahan Kasongan Lama, Jumat (9/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Katingan Hilir untuk diintrogasi. Secara gamblang, ketiganya mengakui pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Katingan.

Berdasarkan informasi, penangkapan ini melibatkan oleh tim gabungan yakni jajaran Polres Pulang Pisau, Polres Palangka Raya, dan Polres Katingan. Sementara, polisi masih mrngamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang diduga digunakan kawanan maling tersebut untuk mengangkut sapi hasil curiannya.

Terdapat tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Namun sayang, polisi masih merahasiakan identitas ketiganya untuk wartawan. Lantaran tidak hanya beraksi di Kabupaten Katingan saja, ketiganya dibawa ke Polda Kalteng untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pun demikian, pihak kepolisian setempat juga melarang media mengambil gambar. Bahkan proses introgasi dilakukan secara tertutup. Alasannya, karena sedangan dalam tahap pengembangan.

“Tolong jangan di foto ya pak, karena ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar seorang anggota polisi.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Norheriyanto Hidayat menuturkan, setelah tertangkap di wilayah hukumnya, kawanan pencuri tersebut kemudian diarahkan untuk dibawa ke Polda Kalteng.

“Kejadian ini akan diproses disana dulu, karena lingkup pencuriannya terjadi di berbagai daerah. Jadi bukan hanya di Katingan saja, tetapi termasuk Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Gunung Mas,” singkatnya seraya berlalu, Jumat (9/3).

Seperti pemberitaan sebelumnya, diperkirakan ada sekitar 50 ekor sapi di Katingan yang berhasil digondol sepanjang tahun 2017 lalu.
Meskipun belum diketahui apakah kasus tersebut berkaitan dengan sindikat yang sama. Namun yang jelas, masyarakat di berbagai kecamatan silih berganti menyampaikan laporan kehilangan ternaknya. Seperti Katingan Hili, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, dan Tasik Payawan. (BS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: