PANGKALAN BUN, LENSAKALTENG.COM - Sutrisno (38) alias Nong, daftar pencarian orang (DPO) pelaku utama pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di
PANGKALAN BUN, LENSAKALTENG.COM – Sutrisno (38) alias Nong, daftar pencarian orang (DPO) pelaku utama pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di desa Pangkalan Tiga RT.16/RW.04, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat yang terjadi pada hari Sabtu (18/2/2018) lalu berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Lada dan Buser Polres Kobar.
Sebelumnya anggota Polsek Pangkalan Lada dalam upaya penangkapan para pelaku Curat tersebut telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Mardoko (36) dan Nartinus (37). Sedangkan Otak dari Curat Tersebut yakni Sutrisno berhasil kabur dari penyergapan tersebut.
Upaya pengejaran pelaku utama Curat terus di lakukan aparat hingga pada beberapa waktu yang lalu masyarakat memberikan informasi bahwa DPO Sutrisno bersembunyi di Daerah Kabupaten Berau, Kal-Tim.
Tidak menunggu lama, Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Lada dan dibantu Buser Polres Kobar, bergegas menindak lanjuti informasi tersebut, dan benar saja Pada hari Rabu (24/3/2018) pukul 11.30 Wita, tersangka utama curat tersebut berhasil ditangkap aparat tanpa perlawanan berarti di Jalan Karang Mulyo, Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Resep, Kabupaten Berau, Kaltim.
“Pelaku utama Curat yang terjadi di desa Pangkalan Tiga yakni Sutrisno telah kami amankan beserta salah satu barang bukti yakni satu buah cincin emas, dan saat ini pelaku sedang dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk kasus tersebut” ujar Kapolsek Pangkalan lada Iptu Waris Waluyo pada awak media.(DNY)

COMMENTS