Silahkan Cek, Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2019.

Silahkan Cek, Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2019.

Palangka Raya, LensaKalteng.Com – Gerakan Cek Data Diri 17 Oktober 2018 dilaksanakan serentak secara nasional, termasuk di kota Palangka Raya. Ger

Polsek Sepang Ajak Warganya Patuhi Prokes Selalu
Generasi Muda Harus Proaktif Jaga Kelestarian Lingkungan
Telah Hilang / Tercecer BPKB Mobil

Palangka Raya, LensaKalteng.Com –
Gerakan Cek Data Diri 17 Oktober 2018 dilaksanakan serentak secara nasional, termasuk di kota Palangka Raya.

Gerakan dengan hastaq #GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) ini diadakan mulai 1-28 Oktober 2018. Masyarakat dapat mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan, atau KPU. Petugas KPU membuka layanan guna memastikan bahwa warga telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2019 atau belum.

Selain datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau KPU, warga bisa mengakses layanan online www.lindungihakpilih.kpu.go.id.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Murni D. Djinu beserta jajarannya meninjau langsung dihari pertama gerakan tersebut di tiga kelurahan yakni Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Pahandut.

“Pemerintah menyambut baik gerakan melindungi hak pilih yang dicanangkan KPU ini, diharapkan gerakan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dalam setiap gelaran Pilkada”, ucap Murni saat mengunjungi kelurahan Bukit Tunggal. Rabu, (17/10/2018).

Ia pun menjelaskan sampai saat ini ada dua masalah yang sering muncul dalam penetapan DPT. Pertama, DPT orang yang sudah meninggal, namun namanya masih muncul dalam DPT.

Kedua, orang yang pindah domisili, walaupun satu kecamatan, tapi status DPT-nya belum diurus. Karena itu dua masalah ini harus disikapi oleh KPU agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: