Ketua DPRD Kotim Minta KLHK Cabut Izin PT Yang Terbukti Bakar Lahan

Ketua DPRD Kotim Minta KLHK Cabut Izin PT Yang Terbukti Bakar Lahan

LENSAKALTENG.com,SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Sementara Rimbun ST memberikan apresiasi kepada pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang

Pemkab Kotim Harus Pokus Pada APBD Perubahan 2019
Rinie Resmi Pegang Pucuk Pimpinan DPRD Kotim
PLN Kalselteng Suplai Listrik 4,3 MVA ke PT Sukajadi Sawit Mekar

LENSAKALTENG.com,SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Sementara Rimbun ST memberikan apresiasi kepada pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah memberikan tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan yang diduga melakukan kelalaian.

Bahkan dia meminta agar pihak KLHK terus melakukan penyegelan terhdap perusahaan-perusahaan yang mana lahannya terbukti terbakar. Bahkan menurutnya apabila memang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun lalai dia meminta agar izinnya di evaluasi.

“Kita berikan apresiasi kepada pihak KLHK, tentunya kami akan ikut kawal kasus ini, dan kita dorong agar penyegelan ini terus dilakukan terutama terhadap PT yang lahannya diduga sengaja di bakar atau terbakar, kapan perlu cabut izinnya apabila terbukti,” Ungkap Rimbun Senin (16/9).

Bahkan menurutnya selama ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang diduga kuat melakukan kelalaian sehingga kebakaran hutan dan lahan semakin meluas hingga masuk ke areal perusahaan termasuk membakar lahan sawit milik perushaan.

“Harus di kejar, kami tentunya juga akan terus mengawasi dan memantau hal ini karena kebakaran hutan dan lahan ini berhubungan langsung dengan kesehatan orang banyak khususnya di Kotawaringin Timur ini,”Tukasnya.

Sementara itu diketahui baru ini pihak KLHK melakukan penyegelan terhadap lahan milik salah satu perusahaan di Desa Bagendang Hilir Utara, Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu disebut-sebut akibat lahan di areal perusahaan yang terbakar.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: