LENSAKALTENG.com,PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan bakal segera menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala be
LENSAKALTENG.com,PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan bakal segera menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam upaya percepatan penanganan pandemi virus Covid-19 di wilayah tersebut.
Terlepas dari itu, banyak pihak yang mengkhawatirkan pengaruh PSBB di provinsi tetangga tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan bahan bahan pokok (Bapok) yang ada di Kalteng pada umumnya dan Kota Palangka Raya pada khususnya, mengingat selama ini pasokan bahan pokok kebanyakan di datangkan dari wilayah tetangga itu.
Namun demikian, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyanti, berkeyakinan bila secara umum penerapan PSBB tidak akan mempengaruhi ketersediaan bahan pokok di suatu daerah.
“Contohnya Jakarta maupun daerah lain yang telah menerapkan PSBB, dimana arus perekonomian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi,”ungkapnya, Selasa (21/4/2020).
Menurut Emi, adanya penerapan PSBB ini oleh pemerintah pusat telah dilakukan melalui kajian teknis secara efisien. Terutama memperhitungkan arus barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok untuk terus berjalan, sehingga perekonomian bisa tetap stabil dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Iya, seperti disampaikan Pak Wali Kota Palangka Raya, bahwa ketersediaan bahan pokok kita masih mencukupi. Seperti beras dan gula yang cadangannya ada di Bulog masih cukupi selama 6 bulan kedepan,”beber Emi.
“Sedangkan untuk bahan kebutuhan lainnya yang mengandalkan pasokan dari luar daerah, seperti dari Banjarmasin juga diyakini aman dan lancar,”tambahnya.VD

COMMENTS