Umi Pimpin Musrenbang RPKD Kota Palangka Raya Via Video Conference

Umi Pimpin Musrenbang RPKD Kota Palangka Raya Via Video Conference

PALANGKA RAYA-Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah memipin rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah

Walikota Sidak Hari Pertama Masuk Kerja ASN
Saatnya Polri Segera Berbenah
Dewan Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

PALANGKA RAYA-Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah memipin rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya, Selasa (21/4/2020).

Rapat yang dilakukan melalui via video conference, di ruang rapat rumah jabatan (Rujab) wakil walikota tersebut, dilakukan Umi kepada jajarannya lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Antara lain dengan kepala Bappeda, kepala OPD terkait, serta seluruh camat se Kota Palangka Raya.

Dalam paparannya Umi mengungkapkan, meskipun di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini, termasuk di Kota Palangka Raya, maka tindak lanjut program pembangunan daerah tetap dilakukan oleh setiap pemerintah daerah.

“Seperti Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut untuk membahas skala prioritas hasil musrenbang sudah dilakukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan,”jelas Umi.

Terlepas dari program musrenbang yang jauh sebelumnya sudah dibahas tersebut kata Umi, maka orientasi terhadap skala prioritas penting kedepan menjadi utama di fokuskan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Seperti halnya fokus terhadap upaya perbaikan stabilitas ekonomi, maupun dampak lain dari pandemi Covid-19, yang saat ini telah terjadi.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dimana setiap pemerintah daerah diharapkan serius dalam menangani wabah ini. Salah satunya program pengalokasian anggaran kedepan diarahkan untuk menuntaskan dampak dari Covid-19,”tegasnya.

Tak bisa dipungkiri lanjut Umi, dampak pandemi Covid-19 termasuk yang terjadi di Kota Palangka Raya, tentu akan mempengaruhi segi-segi penganggaran, dimana alokasi anggaran telah diarahkan untuk meningkatkan upaya penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi.

“Dengan melihat kondisi ini, tentu proram pembangunan yang menggunakan alokasi anggaran harus bisa dibijaksanai oleh pemerintah daerah. Terutama tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan di masyarakat yang mendesak.Inilah kenapa musrenbang RKPJ ini kita laksanakan,”paparnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: