LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Tanggal 21 Desember 2020 berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tercatat dua
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Tanggal 21 Desember 2020 berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tercatat dua dari 30 orang anggota DPRD Palangka Raya terkonfirmasi positif covid-19.
Sekretaris Dewan (Sekwan)Kota Palangka Raya, Sitti Masmah menuturkan kasus konfirmasi covid-19 merupakan yang pertama terjadi pada anggota DPRD kota setempat.
Sitti menuturkan, pada awalnya para anggota DPRD yang terkonfirmasi positif tersebut telah melakukan swab test sebagai prasyarat utama sebelum melakukan kegiatan kunjungan kerja yang rencananya akan menuju Provinsi Bali.
“Dari sepuluh anggota dewan yang mengikuti swab test, maka dua diantaranya ternyata positif terinfeksi covid-19,”ungkapnya, Senin (21/12/2020).
Perku diketahui jelas Siti, para anggota DPRD Palangka Raya, termasuk para pendamping dari sekretariat dewan jauh sebelumnya telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kota Bogor dan sehagian lagi keProvinsi Kalsel.
“Pada Selasa 12 Desember ini akan dilakukan swab test kepada seluruh anggota DPRD yang lain. Termasuk kepada para pendamping yang turut kegiatan anggota DPRD sebelumnya ke Kota Bogor dan Provinsi Kalsel,”bebernya.
Disampaikan Siti, untuk kegiatan anggota DPRD Palangka Raya sejauh ini untungnya telah rampung. Tinggal hanya menyisakan rapat paripurna penutupan sekaligus pembukaan masa sidang yang baru melalui virtual.
“Selama 14 hari kedepan DPRD tidak akan menerima kunjungan kerja dari daerah lain, untuk kegiatan sekretariat, sebagian masih akan tetap berjalan terutama pada bagian keuangan,” tandasnya.VD

COMMENTS