LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 2.417 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang yang digelar di wilayah Kalimantan Tengah se

FOTO : Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I,K
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Sebanyak 2.417 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang yang digelar di wilayah Kalimantan Tengah selama 14 hari dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 .
“Untuk pelanggaran lalu lintas tuhun ini mengalami kenaikan sebanyak 2.417 kali pelanggar sedangkan untuk tahun 2021 hanya ada 385 kali pelanggaran,” ucap Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I,K saat menggelar Analisa dan Evaluasi (ANEV), di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Senin (27/06/2022).
Hal itu disebabkan masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan vatalitas korban.
Berdasarkan hasil laporan data bahwa angka kecelakaan pada Operasi Patuh Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 45 persen, yaitu Tahun 2021 ada 32 kejadian dan Tahun 2022 ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa dengan data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada jenis kendaraan R2 didominasi tertinggi pada pelanggaran : tidak gunakan Helm SNI berjumlah 576 lembar dan pelanggaran lain berjumlah 1003 lembar.
Data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada Jenis R4 didominasi tertinggi pada pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan safety belt berjumlah 97 lembar.
Pihaknya juga melaksanakan peneguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub NO 45 Th 2020 agar Penguna Speda Listrik Berada di Jalur Kiri dan Menggunakan Helm SNI.
“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya.
Turut hadir Kasubditgakkum AKBP. Andi Kirana, S.I.K., M.H Kasatgas Deteksi, Preemtif, preventif, Gakkum, Banops dan juga anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Telabang. (Don)
Sumber : Humaspoldakalteng
COMMENTS