APRI Soroti Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Royke Jhony Piay menegask

Terancam Penjara 15 Tahun Akibat Setubuhi Siswi SMP di WC
Badik Diselipkan Dipinggang Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Terkait Penangkapan Teroris, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Tenang

FOTO : Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Royke Jhony Piay.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Royke Jhony Piay menegaskan bahwa ada beberapa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di sejumlah daerah yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut meningkat dipicu harga komoditas minerba di tahun terakhir cukup meningkat.

“Adanya pembiaran dari pihak berwenang, kurangnya pengawasan, dan kurangnya fasilitasi perizinan. Itu penyebabnya,” kata Jhoni saat di bincangi, Kamis (28/07/2022).

Terlebih, Jhoni menjelaskan akibat banyak nya kegiatan ilegal tersebut karena perizinan tambang rakyat masih sulit prosesnya serta belum optimalnya komitmen dari pemerintah daerah.

“Perlu ada komitmen dari pemerintah daerah supaya masyarakat bisa segera mengurus ijin dan pekerja juga tidak di anggap ilegal,” ujar Babe sapaan akrabnya.

Jhony juga sangat mengapresiasi terhadap penangkapan pelaku pertambangan ileggal yang berada di Kalimantan Tengah.

“Sangat apresiasi kepada penegak hukum dalam memberantas hal ini, tapi saya juga meminta penangkapan jangan kepada masyarakat kecil saja, kalau bisa siapa oknum atau boss yang mendanai kegiatan ileggal tersebut harus di tangkap,” pintanya.

Menurutnya, ada beberapa kali dilakukan razia para pelaku sudah mengetahui serta diberikan himbauan untuk tidak melakukan aktivias ileggal, jadi hanya sebagian kecil saja yang ditemukan.

Maka dari itu, Babe mengajak serta mensosialisasikan kepada penambang rakyat kecil untuk bergabung dengan APRI yang ada di Kalteng supaya tidak lagi kegiatan dianggap ileggal.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mendukung program APRI untuk mengawasi pertambangan rakyat menjadikan penambang ramah lingkungan yang nantinya penambang tidak dikatakan liar, memberikan edukasi pada penambang untuk mentaati aturannya,” pungkas Babe. (d0n)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: