Curi Uang Rp 462 Ribu, AR di Tangkap Polisi

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Pria berstatus pelajar/mahasiswa terpaksa digelandang ke Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Ra

Distan Pulpis Libatkan Petani Food Estate dalam Bimtek Simalsintan
Video Empat Pasien Covid-19 Ini Bikin Heboh
Butuh Upaya Bersama Capai Target RPJMD Gunung Mas Butuh 

FOTO : AR saat berada di Mapolresta, Minggu (24/07/2022) malam.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Pria berstatus pelajar/mahasiswa terpaksa digelandang ke Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya akibat mencuri uang.

“Pria yang berinisial AR ini diduga telah menjadi seorang pelaku pencurian uang tunai senilai Rp. 462 ribu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu (24/7/2022).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di Hotel Luwansa yang terletak di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya,” sambungnya lagi.

Diterangkannya, atas kejadian tersebut anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya dalam hal ini Aipda Van Royen dan Briptu Willy Priatna langsung memberikan pengamanan sekaligus pengawalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk saat ini terduga pelaku telah kami serahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(d0n)

Sumber: Humaspolresta

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: