Pembagian Satu Juta Bendera Meriahkan HUT RI 

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Program Ben-Ujang Mulai Disosialisasikan
Berikan Layanan Kesehatan Terbaik Kepada Warga Bartim
Soal Usulan Pemindahan Tugas ASN Jadi Perhatian Serius Pemkab Pulang Pisau

FOTO : Warga Kota Palangka Raya saat mengibarkan Bendera Merah Putih, di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Minggu (31/07/2022).

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 tentang pembagian bendera Merah Putih secara Nasional di seluruh Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Gerakan Pembagian 1 (satu) Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Hal tersebut di sampaikan oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Prov Kalteng Katma F. Dirun, di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (31/7/2022).

Dalam sambutannya, Katma mengatakan bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia,  setiap tahunnya selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, memontum seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui makna atau arti dari kemerdekaan Indonesia itu sendiri,” ucap Katma.

Katma juga berharap gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini, merupakan upaya saling mengingatkan, agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera khususnya saat HUT RI ke-77 merupakan keharusan dan bahkan kebutuhan.

“Diharapkan dapat menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, khususnya di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah,” pintanya.

Katma mengimbau, untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, agar seluruh masyarakat Kalteng melakukan pemasangan Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di kediaman masing-masing.

Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kepala Perbankan Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Kalteng serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Kalteng. (d0n/mmc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: