LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diarahkan

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin.
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang APBD Kalteng tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/8/2022).
Nuryakin mengatakan FGD tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2022 dapat menghasilkan gambaran tentang penyusunan dokumen APBD yang sesuai dengan Peraturan.
“Tentunya sesuai perundang-undangan, sehingga dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Nuryakin saat menyampaikan paparannya.
Hadir dalam FGD sejumlah narasumber diantaranya Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Asteria Primanto Bhakti yang memaparkan terkait pembagian perimbangan keuangan daerah yang berkeadilan bagi daerah pengahasil SDA.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni yang memaparkan terkait perencanaan daerah yang efektif dan efisien untuk kemakmuran rakyat.
Deputi III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bahtiar Ujang yang memaparkan terkait pencegahan penyalahgunaan keuangan daerah pada proyek-proyek daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono yang memaparkan terkait penggunaan anggaran daerah yang efektif serta Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan yang memaparkan terkait implementasi percepatan Katalog Loka Prov. Kalteng.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Forkopimda Prov. Kalteng, Auditor Ahli Utama Inspektorat Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Ketua DPRD beserta Ketua Banggar DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. (d0n/mmc)
COMMENTS