Bahasa Daerah Harus Dilestarikan

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin membuka Rapat Koordinasi

Besok KPU Gelar Debat Terbuka Putaran Kedua
RSUD Kalteng Wilayah Barat Resmi Dibangun
Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi, Susun Strategi Inovasi

Foto : Sekda Kalteng, H. Nuryakin.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin membuka Rapat Koordinasi Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).

Nuryakin mengatakan, rakor tersebut merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.

“Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai,” ucapnya.

Nuryakin menyebut, bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai fasilitator dan koordinator.

“untuk itu, kami harapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten/kota untuk turut mensukseskan kegiatan evitalisasi bahasa daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada delapan bahasa,” ujar Sekda.

Melalui Pemerintah Provinsi, Sekda menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” pungkas Nuryakin. (d0n/mmc/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: