BUNTOK - Tenaga pengajar harus dilakukan penilaian kinerja guna menentukan tingkat kompetensi seorang guru dan menjamin bahwa guru melaksanakan tu

Foto : Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes.
BUNTOK – Tenaga pengajar harus dilakukan penilaian kinerja guna menentukan tingkat kompetensi seorang guru dan menjamin bahwa guru melaksanakan tugas serta kewajiban dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes, Rabu (5/04/2023).
Penilaian tersebut untuk mempertahankan sikap positif dalam mendukung pembelajaran peserta didik untuk meraih prestasi. Guru yang kinerjanya baik akan dapat menjamin terjadinya proses belajar mengajar yang berkualitas.
“Dengan pendidikan yang berkualitas menciptakan generasi muda yang cerdas, pandai, dan berbudi pekerti,” ucap Hermanes.
Menurut wakil rakyat ini, untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan guru akan menjadikan pendidikan yang berkualitas.
Majunya suatu daerah tidak lepas dari SDM, yang unggul melalui pendidikan, terutama generasi muda sebagai penerus pembangunan.
“Dunia pendidikan selalu berubah. Tentu perubahan itu harus diikuti oleh guru melalui penyiapan diri menjadi guru yang berkualitas. Guru yang ucapan dan perbuatannya memotivasi peserta didik untuk menjadi pribadi yang berakhlak baik,” pungkasnya. (sog)
COMMENTS