BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan kaji banding terkai
BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan kaji banding terkait Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika mengatakan bahwa hasil kaji bandingnya akan dijadikan sebagai referensi dari dalam penyusunan Raperda yang sedang dilakukan pembahasan.
“Raperda itu penting untuk dibahas untuk pengembangan real estate dan termasuk juga mengenai program bedah rumah,” ucap Nyimas, Kamis (18/5/2023).
Dia juga menuturkan, bahwa apabila nanti sudah dilakukan pembahasan maka datanya akan dimasukan ke dalam Raperda sehingga program yang sudah diusulkan bisa diralisasi.
“Sehingga bisa mengusulkan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya. (sog)
COMMENTS