Presiden: Tidak Ada Ampun bagi Koruptor BBM

Lensakalteng.com - Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan praktik blending atau pengoplosan

MUSDA KNPI Mura segera di Koordinasikan ke KNPI Kalteng
Kadis Pertanian Kapuas Tutup Usia
Terkait Prokes, Polsek Manuhing Terus Disiplinkan Warganya

Foto: Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi BBM yang menyeret petinggi Pertamina.

Lensakalteng.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan praktik blending atau pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di PT Pertamina. Kepala Negara menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh pihak berwenang.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo usai meresmikan Bullion Bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa. “Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Menurut Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian melakukan blending untuk menghasilkan Pertamax. Praktik ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92,” ungkap Kejagung pada Selasa (25/2/2025).

Selain Riva Siahaan, enam tersangka lainnya yang ditetapkan adalah Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BBM di Pertamina. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara. (Red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: