FOTO: Bupati Kapuas, HM Wiyatno saat memimpin FGD progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab
FOTO: Bupati Kapuas, HM Wiyatno saat memimpin FGD progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya meluncurkan program perlindungan bagi 10.000 pekerja rentan. Program itu dilaksanakan saat menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (25/03/2025).
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno memimpin langsung kegiatan didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, serta dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kapuas serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja yang rentan,” ujar HM Wiyatno.
Dalam forum ini, para peserta membahas capaian dan strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah program perlindungan terhadap 10.000 pekerja rentan.
Program ini yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas. Juga diperkuat dengan kebijakan “1 Desa 100 Pekerja Rentan”, yang akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.
Di hadapan Bupati Kapuas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini, sebanyak 61.203 pekerja di Kabupaten Kapuas telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Kapuas, baik formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang memadai melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (ST)
COMMENTS