FOTO: Kadisdik Kapuas, Drs. Aswan M.Si KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, kembali mengingatkan para kepala sekola
FOTO: Kadisdik Kapuas, Drs. Aswan M.Si
KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, kembali mengingatkan para kepala sekolah SD, SMP, dan PAUD di wilayahnya agar mematuhi ketentuan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Aswan menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), hingga petunjuk teknis (juknis). Ia menyebut bahwa sosialisasi terkait hal tersebut telah dilakukan secara berkala.
“SOP, juklak, dan juknis sudah sering kita sosialisasikan. Nah, untuk tertib administrasi, syarat-syarat SPJ yang sudah kami sampaikan agar bisa dilaksanakan,” ujar Aswan, Rabu (07/05/2025).
Ia juga mengimbau agar seluruh sekolah segera melengkapi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), terutama bagi yang hingga kini belum rampung untuk tahun 2024.
Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan bentuk akuntabilitas yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kapuas untuk memastikan pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disinggung adanya temuan penggunaan dana BOSP, Kadisdik Kapuas mengaku hanya persoalan administrasi. Sehingga hal itu menjadi penekanan penting kepada sekolah-sekolah agar pertangungjawaban ke depan lebih tertib dan tepat waktu. (ST)
COMMENTS