Wabup Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Wabup Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

FOTO: Wabup Kapuas, Dodo, saat melakukan Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripu

Pembinaan Perpustakaan Desa Sidorejo untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat
Bupati Kapuas HM Wiyatno Apresiasi Pelaku UMKM di Bazar Ramadan
Bupati Kapuas Berencana Relokasi Ribuan Wargna Terdampak Banjir

FOTO: Wabup Kapuas, Dodo, saat melakukan Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/05/2025).

KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/05/2025). Rapat Paripurna ini setelah Paripurna ke-7 dan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rabu (21/05/2025) lalu.

Paripurna – 8 ini digelar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029. Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo hadir mewakili BUpati Kapuas HM Wiyatno.

Bupati Kapuas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu (21/05/2025) lalu.

Intinya, semua telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.

Lebih lanjut, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.

“RPJMD 2025-2029 sekaligus akan menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, yang tentunya kita bersama berharap bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.” tuturnya.

Sebelum menutup sambutannya, Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

Dalam paripurna itu, hadir Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya. (hmskmf/ST)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: