LENSA KALTENG,Kuala Kurun– Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas mengelar kegiatan Publikasi hasil pendataan G
LENSA KALTENG,Kuala Kurun– Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas mengelar kegiatan Publikasi hasil pendataan Gender dan anak tahun 2017 kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Umum Tampung Penyang selasa, (21/11/2017).
Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tauh, M.Si Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Ruji, Camat Tewah Bartel, SE Camat Miri Manasa Jhonson Ahmad, SE, M.Si yang mewakili Pegawai Statistik Kabupaten Gunung Mas pegawai Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas dan undangan lainya.
“Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tauh, M.Si pada awal tahun 2017 ini juga patut kita bersyukur, atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, telah memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tersendiri.
Hal tersebut merupakan salah satu komitmen, dan bentuk perhatian yang besar dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam Pembangunan Pengarustamaan Gender dan Pengarustamaan Hak Anak.
“Asisten Administrasi Umum mengatakan Data gender tersebut, sangat penting sebagai bahan informasi mengenai dampak suatu kebijakan yang telah dilakukan, sehingga dikemudian hari dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan pengarustamaan gender dan pengarustamaan hak anak di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” lanjutnya.
“Asisten Administrasi Umum mengemukakan, banyak permasalahan didalam Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini yang selalu di gembar- gemborkan ke kita memperjuangkan utus, maaf seolah-olah ini ke daerahan, yang memikirkan kita siapa lagi kalau bukan kita. Artinya kemajuan Daerah kita adalah kamajuan pembangunan Nasional, Masih banyak masyarakat kita karena tuntutan ekonomi memanfaat anak ini menjadi alat Produksi itu kita sudah melanggar hak anak,” ungkapnya.
“Sementara itu ketua Panitai Rumbun , SKM, M.Kes menyampaika laporannya, yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Ruji mengatakan, data dan informasi merupakan sesuatu yang tidak statis tetapi bersifat dinamis dan selalu berubah. Justru tetap bersifat dinamis dan selalu berubah itulah, data dan informasi harus selalu dievaluasi dan diperhatikan perubahannya. Oleh karena itu kegiatan pemutahiran data gender dan anak ini menjadi sangat relevan dan strategis untuk mendukung perencanan dan arah pembangunan ke depan,” katanya.(yog/sogi)
COMMENTS