LENSA KALTENG, Kuala Kurun–KPU Gunung Mas mengelar Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017
LENSA KALTENG, Kuala Kurun–KPU Gunung Mas mengelar Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017 kegiatan tersebut digelar di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun kamis, (23/11/2017) siang.
Turut hadir Ketua KPU Stevenson, S.Ag.,MH Camat, Kapolsek Danramil Lurah, Kades Se Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menekankan, sebagai aparat Pemerintahan kita mestinya berdasarkan aturan yang ada, “kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas peraturan-peraturan terkait dengan Pilkada serentak diwajibkan kepada kita seluruh pemangku kewenangan di Daerah masing-masing wajib bersikap netral, “jelas Bupati Gunung Mas.
Saya sampaikan kepada Kepala Desa saudara-saudara Bukan PNS, tatapi saudara-saudara itu dapat di kategorikan. Aparatur Sipil Negara (ASN) artinya kita patuh dan taat kepada segala peraturan perundang-undangan yang telah mengatur tenteng hak dan kewajiban kita. Di sinilah kita dituntut sebuah komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
“Apalagi sudara-saudara sebagai Kepala Desa, tentunya memiliki kemampuan untuk memberikan contoh dan teladan bagi warga masyarakat wilayah anda bertugas. Kalau Kades sampai nampak melakukan sikap mendukung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati itu akan berpengaruh, oleh sebab itu melalui peraturan perundang-undangan kita harus mempunyai sikap yang sama,” ungkapnya.
Bupati Gunung Mas mengharapkan supaya kegiatan Pilkada di tahun 2018 nanti agar memiliki suasana baru oleh karena itu, “seluruh pemangku kepentingan di wilaya Kabupaten Gunung Mas baik Camat Lurah Kades tolong agar dibantu, dipasilitasi seluruh rangkayan dan tahapan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas,” kata Bupati Gunung Mas Arton S Dohong.
“Semoga seluruh peserta mampu melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, hal ini menjadi penting diperhatikan untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan dalam penyelenggara pemilihan Kepala Daerah nanti, sikap propesional dan berintegritas,” tuturnya.(yog/sogi)
COMMENTS