Politisi NasDem Minta Pemerintah Tidak Gantung Terus RUU Otsus Papua

LENSA KALTENG, Jakarta-Anggota Badan Legislasi DPR RI Sulaeman L. Hamzah menyatakan gelisah dengan nasib RUU Otsus Papua. Pasalnya, hingga saat ini

Jalin Kerjasama, Kejati Kalteng Siap Berikan Pendampingan Hukum
Kalteng Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Kalteng Hadiri Rakornas Kepala Daerah se Indonesia
LENSA KALTENG, Jakarta-Anggota Badan Legislasi DPR RI Sulaeman L. Hamzah menyatakan gelisah dengan nasib RUU Otsus Papua. Pasalnya, hingga saat ini RUU tersebut belum mendapatkan apresiasi untuk ditindaklanjuti, termasuk menjadi bagian dari Prolegnas 2018 DPR RI.
“Saya ingin menyampaikan berulang-ulang karena merupakan bagian dari aspirasi yang mesti kami terus sampaikan kepada pemerintah terkait dengan RUU Otsus (Papua). Ini kami sedikit khawatir karena pemerintah dari tahun ke tahun jawaban dari pemerintah datar terus. Dan yang terakhir, Pak Menteri sampaikan akan diadakan rapat lintas kementerian,” ucap Sulaiman pada Rapat Kerja Baleg dengan Kemenhum HAM dengan tema pengambilan keputusan terhadap Prolegnas RUU Prioritas 2018, di Jakarta, Senin (20/11).
Politisi NasDem ini mengaku keberatan dengan ketidakjelasan RUU Otsus Papua.
Menurutnya, dari waktu ke waktu soal ini semakin tak tentu arah.  Sementara UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Provinsi Papua dinilai sudah tidak sesuai kebutuhan masyarakat Papua saat ini.
“Barangkali saya juga keberatan, makin hari makin bergeser dan tak tentu arah dan saya khawatir ini digantung terus oleh karena perkembangan Papua saat ini. Dan saya berharap (RUU) Otsus Papua ini menjadi obat bagi rakyat Papua di akhir masa periode kita nanti,” ungkap legislator dapil Papua ini.
Dia mengharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan agar RUU Otsus Papua ini menjadi 50 rancangan prolegnas RUU prioritas 2018. Apalagi ada satu slot kosong yang bisa diisi dengan RUU ini.
“Sekali lagi kekhawatiran saya ini digantung. Dalam draf yang terakhir ini, sama sekali tidak kelihatan. Yang pertama di 50 yang disepakati tadi, saya kira belum ada gambaran untuk masuk ke sana sementara. Yang kita harapkan, karena sudah tergeser satu, karena sudah lolos tadi maka Otsus Papua bisa masuk. Tapi ini semua kembali kepada pemerintah apakah ada kesungguhan pemerintah untuk memasukkan RUU Otsus Papua sebagai prioritas 2018 atau tidak,” tutupnya.(mcn/fgk-sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: