PALANGKA RAYA,GK-Baru-baru ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Rayam, kem
PALANGKA RAYA,GK-Baru-baru ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Rayam, kembali mendapatkan bantuan peralatan pemadam kebakaran maupun sarana penunjang penanggulangan bencana
Pihak anggotra DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik adanya bantuan tersebut, karena dinilai sangat tepat dalam memperlengkap sarana dan kebutuhan dari BPBD maupun DPKP setempat.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor yang mengungkapkan sangat tepat bantuan peralatan penanggulangan bencana maupun sarana penunjang damkar diberikan oleh BPBN pusat kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui instansi teknisnya tersebut. Meningat selama terutama pada saat musim kemarau Palangka Raya merupakan wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kita berterimakasih kepada pemerintah pusat yang mendukung sekaligus memberikan bantuan sarana penunjang penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran untuk Kota Palangka Raya, sebab selama ini instansi yang memiliki kewenangan seperti BPBD naupun DPKP, kinerja yang diberikan sudah cukup bagus, tterutama dalam antisipasi dini terhadap bencana” ucapnya, Rabu (17/1)
Menurutnya, bentuk dukungan yang telah diberikan tersebut, harus didukung pula oleh pemerintah kota, terutama melalui penambahan anggaran.
“Setidaknya kedepan, terutama saat pengajuan anggaran oleh pemerintah kota, maka perlu diperhatikan pula tambahan anggaran untuk kedua instansi tersebut. Setidaknya anggaran itu diperuntukan untuk biaya atau operasional perawatan dari sarana dan prasarana yang dimiliki damkar maupun BPBD. Walau bagaimana pun, peralatan yang ada adalah sebagai penunjang tugas personil dilapangan, harus tetap terawat,”cetusnya.
Dalam kesempatan itu Sugianor, mengimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai, seperti terjadinya kebakaran rumah maupun kebakaran lahan.
“Kita mengharapkan musibah kebakaran, baik yang terjadi dipemukiman warga maupun diare perkebunan, lahan maupun hutan tidak terjadi. Sebab itu, mastaerakat memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah dalam konteks pencegahan bencana secara umum,”pungkasnya.(Krn/sog)

COMMENTS