Jutaan Pil PCC dan Sabu Dimusnahkan Polda Kalteng

Jutaan Pil PCC dan Sabu Dimusnahkan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG. COM - Sebanyak 3.985.000 butir pil jenis PCC dan Setengah Ons lebih Sabu atau kurang lebih 690 gram Sabu, dimusnahkan di

Silvanus Sea PAW Gantikan Rini Widyasari
Perda Pengembangan Olahraga Sudah Tepat
Anggota Dewan Malas Ngantor

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG. COM – Sebanyak 3.985.000 butir pil jenis PCC dan Setengah Ons lebih Sabu atau kurang lebih 690 gram Sabu, dimusnahkan di halaman Polda Kalteng.

Barang-barang haram tersebut merupakan barang bukti dari berbagai kegiatan jajaran Polda Kalteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, seperti narkoba jenis pil PCC yang berjumlah 3 juta lebih tersebut merupakan hasil penangkapan terbesar saat ini di Kalteng yang dilakukan oleh jajaran Ditnarkoba Polda Kalteng beserta Satnarkoba Polres Kotawaringin Timur pada awal Tahun 2018, beserta dengan tiga orang tersangka yang berhasil diamankan.

Sementara itu untuk narkotika jenis sabu merupakan hasil operasi Ditnarkoba Polda Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya dengan enam tersangka.

“Ini semua adalah hasil kerja keras serta kordinasi yang baik dari semua pihak jajaran Polda Kalimantan Tengah yang fokus untuk memerangi narkoba, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Anang Revandoko saat di wawancara di sela acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di halaman Mapolda Kalteng, Selasa (20/3/2018) pada Pukul.08.30 pagi.

Dalam kegiatan Pemusnahan barang bukti narkoba itu juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.

Untuk pemusnahan barang bukti pil PCC dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam air. (DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: